Besok Jadwal Buat Akun PPDB Online Masuk SMP 2024, Berikut Langkah-langkahnya


Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas sederajat (SMA) sudah dimulai.

Pembuatan akun PPDB online baik untuk jenjang SD, SMP, maupun SMA merupakan salah satu mekanisme pra pendaftaran yang harus dilakukan oleh para calon peserta didik baru dalam proses PPDB online tahun 2024.

Masing-masing jenjang pendidikan pembuatan akun dilakukan dengan waktu yang berbeda.

Untuk masuk SD, pembuatan akun sudah dilakukan 20 Mei 2024 dan PPDB memilih sekolah pada 10 Juni 2024.

Untuk SMP pembuatan akun dilaksanakan pada Senin, 27 Mei 2024. Dan akun masuk SMA dilaksanakan pada 3 Juni 2024, dan PPDB bersama untuk kedua jenjang dilakukan 10 hingga 14 Juni 2024.

Untuk orang tua yang akan membuat akun, dipastikan Nomor Induk Penduduk (NIK) statusnya terdaftar, dan sedang tidak dalam penataan dinonaktifkan. Untuk mengecek NIK, bisa dilakukan di https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.

Jika setelah dicek NIK tidak terdaftar dalam Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili, bisa langsung mengikuti pesyaratan dan Langkah-langkah di bawah Ini.

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik baru untuk mengikuti PPDB Online tahun 2024 :

1. Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia siswa sesuai dengan jenjang pendidikan yang akan dituju
3. Pendaftar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari sekolah sebelumnya
4. Memiliki surat keterangan lulus dari sekolah sebelumnya, sebagai bukti mendaftar untuk jenjang SMP, maupun SMA/SMK
5. Memiliki ijazah atau surat keterangan tamat belajar (untuk jenjang SMA/SMK)
6. Memiliki akta kelahiran asli dan kartu keluarga (KK) asli
7. Jika pendaftar adalah pindahan dari luar daerah, pendaftar yang bersangkutan harus memiliki surat pindah domisili

Baca Juga :  Cara Mudah Transfer Pulsa Tri ke Sesama Operator

Pembuatan akun PPDB online tahun 2024 dapat dilakukan dengan mengakses situs SIAP PPDB dari masing-masing kota, mengingat setiap wilayah memiliki ketentuan yang berbeda-beda terkait dengan pelaksanaan PPDB tahun 2024.

Berikut tata cara membuat akun dan melakukan pengajuan akun PPDB online 2024 secara umum dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

• Kunjungi situs PPDB online sesuai daerah (nama daerah.siap-ppdb.com). Misalnya: https://jakarta.siap-ppdb.com.
• Pilih “Pendaftaran Akun”.
• Isi formulir pendaftaran yang berupa nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor KK, NISN, hingga alamat email aktif. Setelah data terisi lengkap, klik “Simpan”.
• Akun PPDB telah berhasil dibuat. Selanjutnya lengkapi data diri dan data pendukung.
• Kemudian unggah berkas persyaratan digital yang diperlukan.
• Sistem akan memberikan bukti pengajuan akun berisi PIN (token).
• Untuk mendaftar ke sekolah yang dituju, calon peserta didik baru harus melakukan aktivasi akun dengan token yang telah diberikan oleh sistem.
• Setelah itu, peserta hanya perlu mengubah PIN (token) tersebut menjadi kata sandi.