Agar Ibu Bekerja Bisa Beri ASI Eksklusif, Ruang Laktasi Saja Belum Cukup


Ketiadaan ruang dan waktu yang cukup untuk mempompa air susu ibu (ASI)
kerap menjadi kendala ibu bekerja untuk memberikan ASI eksklusif kepada
buah hatinya. Namun menurut Ikatan Konselor Menyusui Indonesia (IKMI),
keberadaan ruang laktasi di tempat kerja saja tidak cukup.

“Ada
ruang laktasi di tempat kerja itu bagus sekali. Tapi dengan adanya ruang
laktasi saja belum cukup. Sebab masih ada ibu yang memiliki masalah
dengan pemberian ASI eksklusif pada anaknya yang mana itu bukan karena
ada atau tidaknya ruang laktasi,” kata Ketua Ikatan Konselor Menyusui
Indonesia (IKMI), Fransiska Mardiananingsih, IBCLC, ketika dihubungi
detikHealth pada Selasa (28/10/2014).

Selain ruang laktasi,
sambungnya, sebaiknya diberikan juga konseling menyusui untuk para ibu
bekerja yang sedang menyusui. Nah, konseling ini bisa diberikan di
klinik perusahaan.

“Di klinik perusahaan bisa berkonsultasi juga
soal laktasi. Jadi kalau ada ibu bekerja yang ada masalah terkait
pemberian ASInya bisa konsultasi dan bisa segera diselesaikan,” lanjut
Siska.

Perlukah pemberian waktu cuti hingga 6 bulan pada
karyawati yang melahirkan agar pemberian ASI eksklusif bisa berjalan
dengan baik? “Kalau cuti diperpanjang tapi ibu tidak termotivasi
memberikan ASI eksklusif jadinya percuma juga,” ucap Siska.

“Kalau
di perusahaan cuma ada ruang laktasi saja, tidak otomatis menyelesaikan
kalau ada masalah sebelum mendapatkan bantuan teknis,” imbuh Siska.

Baca Juga :  Informasi Lengkap Bagi Diabetesi, Konsumsi Makanan Tinggi Serat Bantu Kontrol Gula Darah