Cara Mengecek IMEI iPhone, Sudah Terdaftar atau Belum
Berikut lima cara mengecek IMEI (International Mobile Equipment Identity) iPhone usai Apple merilis iPhone 16.
Seperti kita ketahui ada kasus seorang warga Tangerang membeli iPhone 16 dari Malaysia tetapi tidak bisa berfungsi setibanya di Indonesia.
Selain itu, cara mengecek IMEI iPhone tengah jadi topik hangat di media sosial.
IMEI pada ponsel merk apapun termasuk iPhone wajib terdaftar di Kemenperin (Kementerian Perindustrian Republik Indonesia).
Jika ponsel itu memiliki IMEI yang ilegal, maka akan pemerintah Indonesia blokir.
Jadi sebelum membeli ponsel tersebut, cek terlebih dahulu apakan ponsel yang Anda gunakan memiliki IMEI yang legal
Melansir dari berbagai sumber, berikut lima cara mengecek IMEI yang ada di iPhone:
1. Situs Kemenperin
Anda bisa melakukan cek IMEI iPhone melalui laman Kemenperin secara langsung, dengan langkah sebagai berikut:
- Klik link Imei.kemenperin.go.id
- Ketikkan nomor IMEI sesuai dengan ponsel yang digunakan (14-16 digit angka)
- Tekan search
- Muncul notifikasi apakah nomor IMEI tersebut legal atau ilegal
Baca juga: Samsung Nyinyir saat iPhone 14 Rilis, Fanboy Apple: Kami Tidak Peduli